MAL PELAYANAN PUBLIK KABUPATEN KARANGANYAR

“Hadirnya MPP ini upaya untuk mendekatkan semua pelayanan untuk masyarakat dengan fokus kebersamaan. Sekaligus merangsang semua orang untuk aktif mengikuti perkembangan apapun,” ujarnya Bupati Karanganyar, Juliyatmono.
Pelayanan Dinas Kesehatan yang dilayani di MPP sebagai berikut :
1. Sarana Pelayanan Kesehatan
Izin Praktek DOKTER, DOKTER GIGI, BIDAN & PERAWAT
Rekomendasi Izin Praktek Tenaga Kesehatan selain DOKTER, DOKTER GIGI, BIDAN & PERAWAT
Rekomendasi Izin Operasional Puskesmas
Rekomendasi Izin Operasional Klinik Pratama
Rekomendasi Izin Operasional Klinik Utam
Rekomendasi Izin Operasional Rumah Sakit
Rekomendasi Izin Operasional Laboratorium Kesehatan
Rekomendasi Izin Operasional Optik
Rekomendasi Izin Operasional Unit Transfusi Darah
Rekomendasi Izin Operasional Penyehat Tradisional
2. Sarana Sumber Daya Kesehatan
Rekomendasi Izin Operasional Apotek
Rekomendasi Izin Operasional Toko Obat
Rekomendasi Izin Operasional Distributor Obat
Rekomendasi Izin Operasional Usaha Mikro Obat Tradisional
Rekomendasi Izin Operasional Usaha Kecil Obat Tradisional
Rekomendasi Izin Operasional Toko Alat Kesehatan
Rekomendasi Izin Operasional Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga
3. Sarana Kesehatan Lingkungan / Masyarakat sESUAI DENGAN Pmk ri Nomor 14 Tahun 2021
Rekomendasi Izin Operasional PIRT
Sertifikasi Laik Higiene Jasa Boga / Restoran, DAM dan lain-lain
