Loading

  • Okt, Kam, 2018
SUMBER DAYA KESEHATAN

TUGAS DAN FUNGSI Bidang Sumber Daya Kesehatan Pasal 27 Bidang Sumber Daya Kesehatanmerupakanunsur pelaksana sumber daya kesehatan. Bidang Sumber Daya Kesehatan dipimpin oleh Kepala Bidang, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas. Pasal 28 Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (2) mempunyai tugas perencanaan perumusan dan pelaksanaan kebijakan,pemantauan, evaluasi dan pelaporan bidang sumber daya manusia kesehatan. Pasal 29 Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, mempunyai fungsi : penyusunan kebijakan teknis di bidang pembiayaan kesehatan, sistem informasi kesehatan, pengembangan dan perizinan; pelaksanaan kebijakan teknis bidang pembiayaan kesehatan, sistem informasi kesehatan, pengembangan dan perizinan; penyiapan bimbingan teknis dan supervisi di bidang pembiayaan kesehatan, sistem informasi kesehatan, pengembangan dan perizinan; pemantauan, evaluasi, dan pelaporan bidang pembiayaan kesehatan, sistem informasi kesehatan, pengembangan dan perizinan pembiayaan kesehatan, sistem informasi kesehatan, pengembangan dan perizinan; dan pelaksanaan tugas lain sesuai dengan tugas dan fungsinya. Pasal 30 Bidang Sumber Daya Kesehatan sebagaimana dimaksud Pasal 27ayat (1), terdiri dari: Seksi Kefarmasian, Makanan, Minuman dan Perbekalan Kesehatan; Seksi Sumber Daya Manusia Kesehatan, Sarana dan Perizinan; dan Seksi Manajemen Informasi Kesehatan. Seksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dipimpin oleh Kepala Seksi yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Bidang. Pasal 31 Kepala Seksi Kefarmasian, Makanan, Minuman dan Perbekalan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 ayat (1) huruf a melaksanakan tugas penyiapan bahan perencanaan perumusan dan pelaksanaan kebijakan,pengkoordinasian, pemantauan, evaluasi dan pelaporan di bidang kefarmasian, makanan, minuman dan perbekalan kesehatan . Pasal 32 Kepala Seksi Sumber Daya Manusia Kesehatan, Sarana dan Perizinan sebagaimana dimaksud…

Read more
  • Okt, Kam, 2018
Informasi Setiap Saat

Daftar Informasi Publik Daftar Informasi Publik Informasi tentang Peraturan, keputusan dan/atau kebijakan Dinas Kesehatan Peraturan Keputusan Informasi lengkap yang wajib disediakan dan diumumkan Informasi lengkap yang wajib disediakan dan diumumkan Informasi tentang Organisasi, Administrasi Kepegawaian dan Keuangan Profil lengkap pemimpin dan pegawai Laporan Keuangan DPA RKA LRA DPA Informasi tentang Layanan Dinkes Informasi tentang kegiatan Dinkes LKPJ LKjIP Laporan perubahan ekuitas Kinerja keuangan Rencana Strategis Surat menyurat pimpinan atau Pejabat Dinkes Karanganyar dengan pihak ketiga dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya Daftar perjanjian dengan pihak ketiga Perjanjian Kerja Sama Perjanjian Kerja Sama Pendidikan Agenda Kerja Pemimpin Badan Publik Agenda Kerja Pemimpin Badan Publik Informasi mengenai kegiatan pelayanan informasi publik Informasi mengenai kegiatan pelayanan informasi publik Gambaran umum pelanggaran yang ditemukan dalam pengawasan internal serta laporan penindakannya Gambaran umum pelanggaran yang ditemukan dalam pengawasan internal serta laporan penindakannya Gambaran umum pelanggaran yang dilaporkan oleh masyarakat serta laporan penindakannya Gambaran umum pelanggaran yang dilaporkan oleh masyarakat serta laporan penindakannya Daftar penelitian di Dinkes Karanganyar Daftar penelitian di Dinkes Karanganyar Daftar Informasi tentang kebijakan & peraturan Daftar Informasi tentang kebijakan & peraturan Daftar Standar & Prosedur Operasional (SPO) Pelayanan di Dinkes Karanganyar Daftar Standar & Prosedur Operasional (SPO) Pelayanan di Dinkes Karanganyar Informasi tentang hak & tata cara memperoleh Informasi , serta tata cara penyelesaian sengketa informasi Informasi tentang hak & tata cara memperoleh Informasi , serta tata cara penyelesaian sengketa informasi Informasi tentang tata cara pengaduan penyalahgunaan wewenang , gratifikasi, WBS Informasi tentang tata cara pengaduan penyalahgunaan wewenang , gratifikasi, WBS Informasi tentang rekapitulasi pelanggaran disiplin pegawai Informasi…

Read more
  • Okt, Kam, 2018
Informasi Berkala

Daftar Informasi Publik Kedudukan/domisili beserta alamat lengkap Visi dan Misi Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi, Tugas, Wewenang dan Fungsi Informasi Pelayanan SDM yang dimiliki Profil LHKPN Ringkasan Program dan Kegiatan yang sedang dijalankan Dinas Kesehatan Nama Program dan Kegiatan Penanggung Jawab dan Pelaksana Program Target dan Capaian Program/kegiatan Jadwal Pelaksanaan Program/kegiatan Nilai Anggaran Kegiatan per Program Informasi khusus lainnya yang berkaitan langsung dengan hak-hak masyarakat Informasi tentang pelaksanaan pendidikan Dokter Muda, Praktek & penelitian Informasi tentang pelaksanaan pelatihan khusus Ringkasan Kinerja yang telah maupun sedang dilaksanakan Dinas Kesehatan Penilaian Kinerja Dinas Kesehatan Tahun sebelumnya Laporan seluruh Program dan Kegiatan yang telah dijalankan Laporan Keuangan tahunan Dinas Kesehatan Informasi lain yang menggambarkan akuntabilitas program dan/atau kegiatan Realisasi Penyerapan Program dan Kegiatan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Ringkasan Kinerja/Kegiatan Tahun 2018 Laporan Keuangan Neraca 2017 RKA 2018 Ringkasan Laporan Akses Informasi Publik Jumlah Permohonan Informasi Publik yang diterima Waktu yang diperlukan dalam memenuhi setiap permohonan informasi publik Jumlah Permohonan Infomasi Publik yang dikabulkan dan yang ditolak Alasan Penolakan Permohonan Permohonan Informasi Publik Pengumuman Pengadaan Barang dan Jasa Rencana Umum Pengadaan Barang dan Jasa Pengumuman Proses Pengadaan Informasi tentang Peraturan, keputusan, dan/atau kebijakan Daftar Peraturan dan Keputusan yang telah ditetapkan Informasi tentang hak dan tata cara memperoleh informasi publik, serta tata cara pengajuan keberatan serta proses penyelesaian sengketa infomasi Informasi tentang tata cara pengaduan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran yang dilakukan Informasi tentang prosedur pelaporan Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit menular dan keracunan

Read more
  • Apr, Jum, 2018
Pelaksaan UKOM Kesehatan 2018

PELAKSANAAN UJI KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL KESEHATAN KABUPATEN KARANGANYAR TAHUN 2018   Berdasarkan Pasal 69 ayat (1) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara antara lain dinyatakan bahwa pengembangan Karir Pegawai Negeri Sipil dilakukan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, penilaian kinerja, dan kebutuhan Instansi Pemerintah, yang meliputi : Kompetensi teknis yang diukur dari tingkat dan spesialisasi pendidikan, pelatihan teknis fungsional, dan pengalaman bekerja secara teknis Kompetensi manajerial yang diukur dari tingkat pendidikan, pelatihan struktural atau manajemen, dan pengalaman kempemimpinan, dan Kompetensi sosial kultural yang diukur dari pengalaman kerja berkaitan dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku, dan budaya sehingga memiliki wawasan kebangsaan Dasar dilaksanakannya uji kompetensi kenaikan jenjang untuk jabatan fungsional kesehatan adalah Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) dan Peraturan Bersama antara Kepala Badan Kepegawaian Negara yang untuk saat ini dilaksanakan bagi enam jabatan fungsional yang mempersyaratkan sertifikat uji kompetensi sebagai salah satu syarat kenaikan jenjang yaitu : Jabatan Fungsional Perawat; Jabatan Fungsional Perawat Gigi; Jabatan Fungsional Radiografer; Jabatan Fungsional Perekam Medis; Jabatan Fungsional Teknisi Elektromedis; dan Jabatan Fungsional Pembimbing Kesehatan Kerja Sedangkan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar ada 4 dari 6 Jabatan fungsional yang mempersyaratkan uji kompetensi sebagaimana tersebut diatas, yaitu : Jabatan Fungsional Perawat (Perawat Ahli dan Terampil); Jabatan Fungsional Perawat Gigi; Jabatan Fungsional Radiografer; Jabatan Fungsional Perekam Medis; dan Dalam rangka penyiapan uji kompetensi kenaikan jenjang jabatan fungsional kesehatan, Kementrian Kesehatan telah melakukan beberapa persiapan diantaranya menetapkan regulasi tentang penyelenggaraan uji kompetensi kenaikan jenjang jabatan fungsional melalui Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 18 Tahun 2017. Berdasarkan Permenkes tersebut, …

Read more
Site Statistics
  • Today's visitors: 35
  • Today's page views: : 36
  • Total visitors : 383,839
  • Total page views: 532,766