Layanan Laboratorium Kesehatan
LAYANAN
Laboratorium Kesehatan
JENIS PELAYANAN
1. Pemeriksaan Air Bersih & Air Minum
- Pemeriksaan bakteriologi
- Pemeriksaan kimia lingkungan
2. Pemeriksaan makanan & minuman
- Pemeriksaan bakteriologi
- Identifikasi kuman
3. Pemeriksaan Bahan Tambahan Makanan (BTM)
4. Pemeriksaan Higiene dan sanitasi lingkungan di fasilitas kesehatan dan fasilitas umum lainnya
5. Pemeriksaan klinik
- Pemeriksaan klinis penunjang diagnosa penyakit
- Rujukan Uji Silang (RUS) tingkat I untuk Pemeriksaan BTA
- Pemeriksaan klinik untuk penyakit penyakit yang potensial wabah
SAMPLE /SPESIMEN YANG DAPAT DIPERIKSA
- Air minum
- Air bersih
- Air limbah
- Abu incenerator
- Makanan dan Minuman
- Feces
- Darah
- usap peralatan
- Pemeriksaan higiene sanitasi lingkungan di faskes (kualitas air, ruangan, lantai dan dinding)
HASIL PELAYANAN DAPAT DISELESAIKAN
untuk pemeriksaan kimia lingkungan dan klinik : 1 s/d 7 hari kerja
untuk pemeriksaan mikrobiologi : 7 s/d 10 hari kerja;
PELAYANAN UNGGULAN
UPT. Laboratorium Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar ditunjuk oleh Kepala Dinas Kesehatan Propinsi Jawa Tengah menjadi LABORATORIUM RUS 1 UNTUK PEMERIKSAAN TB (Rujukan Uji Silang 1), yang memiliki kewenangan untuk melaksankan cros cek uji silang pemeriksaan TB.
Tarif pelayanan sesuai perda nomor 12 tahun 2010 tentang retribusi pelayanan kesehatan pada upt dinas kesehatan kab. Karanganyar :






Email : labkeskaranganyar@gmail.com
Jam buka pelayanan :
- Senin – Kamis : Pukul 08.00 WIB s/d 14.00 WIB
- Jum’at : Pukul 08.00 WIB s/d 11.00 WIB