Bimbingan Teknis KIA
Bimbingan Teknis KIA di Puskesmas Karanganyar , dengan tujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak, Bimbingan ini melibatkan Bidan Koordinator dan Bidan Wilayah.
Read moreLoading
Bimbingan Teknis KIA di Puskesmas Karanganyar , dengan tujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak, Bimbingan ini melibatkan Bidan Koordinator dan Bidan Wilayah.
Read morePengamanan kesehatan lebaran sudah terlaksana pada tanggal 8-22 juni 2018. Pada hari ini selasa, 27 November 2018 dilaksanakan evaluasi pelaksanaan posko kesehatan lebaran tahun 2018 di aula PMI Karanganyar.
Read moreSenin, 12 November 2018 bertempat di DPRD Kabupaten Karanganyar semua unsur kesehatan Kabupaten Karanganyar mengikuti Upacara Hari Kesehatan Nasional ke-54 Kabupaten Karanganyar Tahun 2018 dengan Inspektur upacara Bupati Karanganyar, Bp. Drs. H. Juliyatmono, MM. dengan tema “Ayo Hidup Sehat Mulai Dari Kita”
Read moreKaranganyar, Rabu 7 November 2018 Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menandatangani Perjanjian Kerjasama untuk hak akses data kependudukan dalam aplikasi SIMPUS di ruang Podang 2 setda. Semoga dengan pks ini akan semakin meningkatkan mutu pelayanan terutama kecepatan dan ketepatan data di tempat pendaftaran pasien puskesmas.
Read moreKaranganyar, 30 September 2018 bertempat di Gedung Wanita Karanganyar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar Bp. dr. Cucuk Heru Kusumo, M.Kes dan Bendahara Gaji Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar Bp. Aris Budiarto menerima penghargaan dari Bank Daerah Karanganyar (BDK) sebagai nominasi Pelopor Pengembangan PNS Produktif dan Bendahara Produktif Tahun 2018.
Read moreDINAS KESEHATAN KABUPATEN KARANGANYAR MENYELENGGARAKAN WORKSHOP BAGI PETUGAS KESEHATAN DI 7 LAYANAN BARU KONSELING DAN TESTING HIV (KT-HIV) TAHUN 2018 Program penanggulangan HIV AIDS mempunyai visi untuk menghentikan AIDS pada tahun 2030 dengan tujuan : Meniadakan kasus infeksi baru (Zero new infection); Meniadakan kematian karena AIDS (Zero AIDS Related Death) Meniadakan diskriminasi (zero discrimination). Untuk mencapai tujuan menghentikan epidemi HIV pada tahun 2030. Kementerian Kesehatan RI melakukan respon melalui jalur cepat TOP (fast track 90-90-90), yang mensyaratkan pada tahun 2027, 90% ODHA mengetahui status HIVnya, 90% ODHA yang tahu status HIVnya mendapatkan ARV dan 90% ODHA yang mendapat ARV, virusnya tersupresi. Salah satu tahapan yang ditempuh oleh Kementerian Kesehatan RI termasuk Jawa Tengah dalam mencapai tujuan tersebut adalah dengan memasukkan HIV sebagai standar pelayanan minimal dalam Permenkes no 23 tahun 2016, tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan, pasal 2, ayat 1 yang berbunyi : “Setiap orang berisiko terinfeksi HIV (ibu hamil, pasien TB, pasien IMS, waria/transgender, pengguna napza, dan warga binaan lembaga pemasyarakatan) mendapatkan pemeriksaan HIV sesuai standar.” Dengan demikian perlu dilakukan perluasan dan peningkatan akses tes dan pengobatan secara bertahap agar semua fasyankes mampu melakukan tes HIV, dan mampu memberikan ARV, dengan menyederhanakan indikasi pengobatan ARV yaitu semua orang dengan HIV reaktif, akan mendapatkan ARV tanpa memandang stadium klinis, tanpa menunggu hasil CD4 dan hasil laboratorium lainnya, serta mampu melakukan edukasi untuk notifikasi pasangan dan kelangsungan dan kepatuhan pengobatan. Untuk itu tenaga kesehatan di fasyankes termasuk tenaga kesehatan baik di puskesmas, RS Pemerintah maupun swasta serta klinik di rutan/lapas perlu dibekali dengan kemampuan melakukan layanan tersebut,…
Read moreSOSIALISASI KESEHATAN JIWA MASYARAKAT DI KABUPATEN KARANGANYAR Dewasa ini masalah kesehatan jiwa semakin mendapat perhatian masyarakat dunia. Satu atau lebih gangguan jiwa dan perilaku dialami oleh 25% dari seluruh penduduk pada suatu masa dari hidupnya. World Health Organization (WHO) menemukan bahwa 24% pasien yang berobat ke pelayanan kesehatan primer memiliki diagnosis gangguan jiwa. Gangguan jiwa yang sering ditemukan di pelayanan kesehatan primer antara lain adalah depresi dan cemas (World Health Report 2001). Sementara itu masalah kesehatan jiwa di Indonesia cukup besar. Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas, 2013), data nasional untuk gangguan mental emosional (gejala depresi dan cemas) yang dideteksi pada penduduk usia ≥15 tahun atau lebih, dialami oleh 6% penduduk atau lebih dari 14 juta jiwa; sedangkan gangguan jiwa berat (psikotik) dialami oleh 1.7/1000 atau lebih dari 400.000 jiwa. Sebesar 14,3% dari gangguan psikotik tersebut atau sekitar 57 ribu kasus mengatakan pernah dipasung. Tidak sedikit masalah kesehatan jiwa tersebut dialami oleh usia produktif, bahkan sejak usia remaja. Depresi juga dapat terjadi pada masa kehamilan dan pasca persalinan, yang dapat mempengaruhi pola asuh serta tumbuh kembang anak. Dari data Riskesdas tahun 2007 dan Riskesdas tahun 2013, ditemukan bahwa semakin lanjut usia, semakin tinggi gangguan mental emosional yang dideteksi. Maka upaya-upaya dalam peningkatan kesehatan jiwa masyarakat, pencegahan terhadap masalah kesehatan jiwa dan intervensi dini gangguan jiwa seyogyanya menjadi prioritas dalam mengurangi gangguan jiwa berat di masa yang akan datang. Di Kabupaten Karanganyar upaya pelaksanaan kesehatan jiwa masyarakat sudah mulai digerakkan. Salah satu kegiatan yang dilaksanakan adalah Sosialisasi Kesehatan Jiwa Masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 3 Oktober 2018…
Read more[et_pb_section admin_label=”section”] [et_pb_row admin_label=”row”] [et_pb_column type=”4_4″][et_pb_text admin_label=”Text”][/et_pb_text][/et_pb_column] [/et_pb_row] [/et_pb_section]
Read moreFomulir Pengajuan Keberatan Atas Permohonan Informasi
Read moreInformasi tentang daftar penelitian dapat diperoleh dengan datang ke kantor Dinas Kesehatan bidang Sumber Daya Manusia (SDK).
Read more