KEDUDUKAN
- Dinas Kesehatan merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan bidang kesehatan;
- Dinas Kesehatan di pimpin oleh Kepala Dinas yang berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
SUSUNAN ORGANISASI 2023

Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan diatur dalam Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 97 Tahun 2016 ( Unduh ) dan Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 111 Tahun 2019 ( Unduh )