Workshop SDM Pengelola Sistem Informasi Puskesmas
Kamis, 19 September 2024 – Dalam rangka meningkatkan Pengelolaan Sistem Informasi Puskesmas dalam mendukung transformasi teknologi kesehatan, maka Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar menyelenggarakan Workshop SDM Pengelola Sistem Informasi Puskesmas.
Puskemas sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan di masyarakat membutuhkan dukungan sistem informasi dalam penyelenggaraan manajemen Puskesmas. Melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 31 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Puskesmas diharapkan ketersediaan data dan informasi secara cepat, akurat, terkini, berkelanjutan dapa terwujud, dan pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas pembangunan kesehatan di wilayah kerja Puskesmas.

Salah satu sumber data kesehatan yang digunakan untuk dasar kebijakan berasal dari Rekam Medis. Perkembangan teknologi digital mengakibatkan transformasi digitalisasi pelayanan kesehatan sehingga melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022 Rekam Medis menyebutkan bahwa Fasyankes wajib menyelenggarakan Rekam Medis Elektronik paling lambat pada tanggal 31 Desember 2023.
Sehubungan dengan hal tersebut Kegiatan Workshop ini dilaksanakan bertujuan untuk menyampaikan Evaluasi implementasi Sistem Informasi Puskesmas di Kabupaten Karanganyar dan Implementasi Rekam Medis Elektronik. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Tata Usaha Puskesmas selaku Ketua Tim Sistem Informasi Puskesmas.