SIDAK MAKANAN MINUMAN
Senin-Selasa, 7-8 Desember 2020 – Tim Lintas Program dari Dinas Kesehatan bersama dengan Puskesmas melakukan Kegiatan Sidak Pasar menjelang Hari Raya Natal.
Kegiatan bertujuan monitoring makanan atau bahan pangan laik dikonsumsi dan melindungi masyarakat dari Bahan Tambahan Makanan yang berbahaya.

Dari beberapa toko/warung, di beberapa pasar masih ditemukan makanan yang tidak laik konsumsi.
Bagi pedagang dilakukan edukasi untuk menjual makanan yang aman, melarang pedagang untuk menjualnya dengan membuat surat pernyataan.

Kemudian kepada konsumen kita sarankan jadilah pembeli yg cerdas dengan melakukan “CEK LIK” sebelum membeli agar bisa terhindar dari makanan tidak layak yang masih beredar di pasaran.
CEK LIK = Cek Kemasan, Label, Ijin Edar, dan Kadaluwarsa